Sahabat-sahabat.
Minggu lalu dalam pengajian di rumah Bu Kardi, saya mencoba menyampaikan tentang memafkan. Sebuah gagasan yang sangat mulia yang dibawa oleh Rasulullah Saw, namun sering diabaikan oleh kita.
Sebagaimana shalat, puasa dan zakat, sesungguhnya memaafkan adalah sebuah perilaku yang diperintahkan oleh Allah swt untuk kita lakukan. Karena diperintah, maka hukumnya wajib.
Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (QS. 7:199)
Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah… (QS. 45:14)
Sahabat-sahabat.
Sadar atau tidak disadari kita ini banyak melakukan perbuatan dosa . Tentu kita tidak ingin menghadapi ajal dengan membawa dosa-dosa tersebut. Kita akan berupaya untuk kembali kepada-Nya dalam keadaan suci bersih, tanpa membawa dosa.
Salah satu cara untuk menghapuskan dosa-dosa kita adalah dengan memberikan pemaafan kepada orang lain. Rasulullah Saw berkata : “Barangsiapa yang memaafkan kesalahan orang lain, maka Allah akan memaafkan kesalahannya”. Lihat pula ayat-ayat berikut:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 64:14)
Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa akibat seorang memaafkan kesalahan orang lain, maka Allah Swt akan mengampuninya.
Marilah kita belajar untuk memaafkan orang lain. Dengan tujuan agar kita dimaafkan oleh Allah Swt, atas segala kesalahan yang kita perbuat. Apabila ini terjadi, maka sesungguhnya inilah yang akan membawa seseorang kepada taqwa.
… dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada taqwa. (QS. 2:237)
Membalas
Sahabat-sahabat.
Dalam secara syariat diperbolehkan seseorang yang disakiti oleh orang lain membalas. Namun balasan yang dilakukan ini harus setimpal, dan tidak diperkenankan berlebihan. Balasan inilah yang dalam bahasa al-Quran disebut dengan qishash.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) mambayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS. 2:178) Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa. (QS. 2:179)
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (QS. 42:40) Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosapun atas mereka. (QS. 42:41) Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (QS. 42:42) Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan. (QS. 42:43)
Mungkin saja seseorang melepaskan hak qishash-nya, tidak membalas atau memaafkan. Maka merupakan kemuliaan apabila orang yang dimaafkan tersebut membayarkan pengganti (diat). Sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas.
Walaupun qishash diperbolehkan, namun Allah Swt dalam ayat yang lain menunjukkan bahwa memberikan maaf adalah sebuah hal yang lebih tinggi derajatnya. Pemberian maaf ini dijelaskan akan membuat Allah Swt menjadi menyukai kita.
dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. (QS. 42:37)
… dan kamu senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhya Allah menyukai orang-orang berbuat baik. (QS. 5:13)
Pelepasan hak qishash ini dengan pemaafan juga dikatakan oleh Allah Swt sebagai kafarat (penebus) dari dosa-dosa yang pernah kita lakukan.
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka (pun) ada qisas-nya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS. 5:45)
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (QS. 3:133) (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. 3:134)